B@ng Ochid, pinjem dooong...
Mas Anolles,
Ente kayak guru sejarah ane aje...he...he...he..
Bener banget Belanda ngadaptasi sistem yang benar2 pungutan pajak Pajajaran (calagra dan Dasa). Pajak di Pajajaran yg benar2 disebut pajak ya cuma dua itu Dasa dan Calagra lewat pengawasan Wado, kemudian dimanfaatkan Belanda menjadi sebuah Kerja Rodi. Calagara diubah menjadi "Algemeenediensten" (dinas umum) atau "Campongdiesnten" (dinas Kampung) yang menyangkut kepentingan umum, seperti pemeliharaan saluran air, jalan, rumah jada dan keamanan. Jenis pertama dilakukan tanpa imbalan apa-apa, sedangkan jenis kedua dilakuan dengan imbalan dan makan. "Preangerstelsel" dan "Cultuurstelsel" yang keduanya berupa sistem tanam paksa
memanfaatkan tradisi pajak tenaga ini.
Tabe'